Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 115 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115 Tahun 1956 tentang Penolakan Banding Perusahaan Truk TLS

Juga dikenal sebagai: Keppres 115/1956 · Keppres No. 115 Tahun 1956 · Keppres Nomor 115 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:30 April 1956
Proses Peradilan & Hukum Acara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenolakan Banding Perusahaan Truk TLS
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan30 April 1956
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 115 Tahun 1956 ini menetapkan penolakan terhadap banding yang diajukan oleh Theng Ie Tjing, pemilik perusahaan truk 'T.L.S.', terkait penolakan sebagian permohonan untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui trayek tertentu. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang telah disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan. Keputusan ini menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyimpang dari keputusan sebelumnya yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan. Keputusan ini juga mengatur pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Dewan Menteri, Menteri Perhubungan, dan pihak-pihak lain yang relevan.

(-)

(-)