Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 87 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 1966 tentang Pembentukan, Fungsi, Tugas dan Organisasi Komando Logistik Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 87/1966 · Keppres No. 87 Tahun 1966 · Keppres Nomor 87 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 April 1966Tanggal Penetapan:26 April 1966
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan, Fungsi, Tugas dan Organisasi Komando Logistik Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 April 1966
Tanggal Penetapan26 April 1966
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya pangan dan sandang. Hal ini dilakukan dengan mengkoordinasikan, menyinkronkan, dan mengintegrasikan kegiatan badan/lembaga pemerintah dan swasta yang bergerak dalam pengusahaan, pembiayaan, pengangkutan, penyimpanan, dan penyaluran bahan pokok.

Ketentuan Substansial

KOLOGNAS dibentuk sebagai badan pemerintah di bawah Wakil Perdana Menteri bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, dengan fungsi perencanaan, koordinasi, dan pengawasan. KOLOGNAS bertugas melaksanakan kebijakan umum politik perekonomian pemerintah terkait penyediaan dan penyaluran bahan pokok. Organisasi KOLOGNAS terdiri dari pimpinan, staf, dan pelaksana, dengan Wakil Perdana Menteri sebagai Panglima KOLOGNAS. KOLOGDA dibentuk di daerah untuk melaksanakan kebijakan KOLOGNAS dengan Gubernur sebagai Komandan.

(-)

(-)