Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Hutan Kota

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bontang 12/2013 · Perda Kota Bontang No. 12 Tahun 2013 · Perda Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Desember 2013Tanggal Penetapan:24 Desember 2013
Pengelolaan Sumber Daya Alam

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenyelenggaraan Hutan Kota
LokasiPemerintah Kota Bontang
Tanggal Berlaku24 Desember 2013
Tanggal Penetapan24 Desember 2013
Tempat PenetapanBontang

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan hutan kota di Kota Bontang. Latar belakangnya adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mengatur iklim mikro, estetika, serta resapan air di wilayah perkotaan.

Tujuan dan Maksud: Penyelenggaraan hutan kota bertujuan untuk kelestarian ekosistem perkotaan, menekan peningkatan suhu udara, mengurangi pencemaran udara, mencegah penurunan air tanah dan permukaan tanah, serta mencegah banjir, kekeringan, dan intrusi air laut.

Ketentuan Substansial:

  • Penyelenggaraan hutan kota meliputi penunjukan, pembangunan, penetapan, dan pengelolaan.
  • Penunjukan lokasi hutan kota mempertimbangkan luas wilayah, batas wilayah kota, jumlah penduduk, tingkat pencemaran, kepentingan umum, dan kondisi fisik kota. Lokasi hutan kota merupakan bagian dari RTH di wilayah perkotaan dan dapat berada pada tanah negara atau tanah hak.
  • Pembangunan hutan kota meliputi perencanaan (aspek teknis, ekologis, ekonomis, sosial budaya) dan pelaksanaan (penataan areal, penanaman, pemeliharaan, pembangunan sipil teknis).
  • Pengelolaan hutan kota meliputi penyusunan rencana pengelolaan, pemeliharaan, perlindungan dan pengamanan, pemanfaatan, serta pemantauan dan evaluasi.
  • Peran serta masyarakat didorong dalam penyelenggaraan hutan kota sejak penunjukan hingga pengawasan.

(-)

(-)