Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya

Juga dikenal sebagai: PP 59/2023 · PP No. 59 Tahun 2023 · PP Nomor 59 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Desember 2023Tanggal Penetapan:27 Desember 2023
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Desember 2023
Tanggal Penetapan27 Desember 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya. Penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia dilakukan melalui pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1973/1974 dan 1975/1976. Nilai penambahan modal ini sebesar Rp211.981.785.000,00. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

(-)

(-)