di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Utara 03/2012 · Perda Kabupaten Lampung Utara No. 03 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Lampung Utara. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan penerimaan daerah dan menyesuaikan peraturan yang ada dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuannya adalah untuk mendayagunakan kekayaan daerah melalui pemanfaatan oleh pihak ketiga dengan pembayaran retribusi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, keberatan, pengurangan, keringanan, pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, masa dan saat terutang retribusi, pembinaan dan pengawasan.