di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 23 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN DAN FASILITAS UMUM
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Payakumbuh 23/2016 · Perda Kota Payakumbuh No. 23 Tahun 2016 · Perda Kota Payakumbuh Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pemberian nama jalan dan fasilitas umum di Kota Payakumbuh. Latar belakangnya adalah perlunya keteraturan dan keseragaman dalam penamaan jalan dan fasilitas umum untuk mencerminkan identitas masyarakat setempat dan memberikan kemudahan informasi.
Ketentuan substansial meliputi:
Tujuan dari peraturan ini adalah memberikan kepastian hukum, menertibkan penamaan, memudahkan informasi dan transportasi, melakukan inventarisasi dan pendataan, serta mengenang nama pahlawan dan tokoh yang berjasa bagi daerah.