Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Pelepasan Ikan Papuyu

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 40/KEPMEN-KP/2014 · Kepmen KKP No. 40/KEPMEN-KP/2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Juli 2014Tanggal Penetapan:22 Juli 2014
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPelepasan Ikan Papuyu
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku22 Juli 2014
Tanggal Penetapan22 Juli 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan pelepasan Ikan Papuyu sebagai hasil domestikasi Balai Budidaya Air Tawar Mandiangin. Pelepasan ini bertujuan untuk memperkaya jenis dan varietas Ikan Papuyu di masyarakat serta menunjang peningkatan produksi perikanan budidaya, pendapatan, dan kesejahteraan pembudidaya ikan.

Ketentuan Substansial:

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya memiliki kewajiban untuk menarik kembali Ikan Papuyu dari peredaran jika dalam perkembangannya mengakibatkan dampak negatif terhadap manusia, pembudidaya ikan, dan/atau ekosistem perairan. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya juga bertugas mengatur lebih lanjut penyediaan, peredaran, dan pemantauan terhadap perkembangan Ikan Papuyu.

Keputusan ini mencakup deskripsi dan gambar Ikan Papuyu yang terlampir sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri.

(-)

(-)