Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sleman 3/2016 · Perda Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Mei 2016Tanggal Penetapan:2 Mei 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Perda Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman
Tanggal Berlaku02 Mei 2016
Tanggal Penetapan02 Mei 2016
Tempat PenetapanSleman

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2010 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Nomor 33).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perubahan tersebut meliputi tarif retribusi untuk objek tempat rekreasi dan olahraga sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II. Pengecualian pengenaan tarif retribusi untuk wisata alam berlaku bagi pengunjung berusia kurang dari 5 tahun, penduduk setempat, petugas dinas pemerintahan dan tamu pemerintah daerah, serta kendaraan angkutan umum beserta sopir dan kondektur yang memiliki trayek tetap. Pengunjung dari pelajar/mahasiswa/instansi/lembaga yang datang berombongan dapat diberikan keringanan pembayaran sebesar 25% atau 50% tergantung jumlah pengunjung. Pasal 11 dalam peraturan sebelumnya dihapus. Peninjauan kembali tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian. Penambahan objek retribusi baru yaitu Gedung Olahraga Pangukan dan Gedung Olahraga Klebengan.

(-)

(-)