di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Papua Barat 10/2009 · Perda Provinsi Papua Barat No. 10 Tahun 2009 · Perda Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan di Provinsi Papua Barat. Latar belakangnya adalah pemanfaatan potensi sumber daya ikan secara optimal untuk kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan kelestariannya.
Ketentuan substansial meliputi: