di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/15/M.PAN/7/2008 Tahun 2008 tentang Pedoman umum Reformasi Birokrasi
Juga dikenal sebagai: Permen PANRB PER/15/M.PAN/7/2008 · Permen PANRB No. PER/15/M.PAN/7/2008
Peraturan Menteri ini menetapkan Pedoman Umum Reformasi Birokrasi sebagai acuan bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan program reformasi birokrasi di lingkungan instansinya masing-masing. Pedoman ini bertujuan untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik. Hal-hal yang belum jelas dalam Pedoman Umum ini dapat dikonsultasikan lebih lanjut dengan Tim Kerja Reformasi Birokrasi.