Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak

Juga dikenal sebagai: Permenkes 25/2014 · Permenkes No. 25 Tahun 2014 · Permenkes Nomor 25 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Juni 2014Tanggal Penetapan:30 Mei 2014
Pelayanan KesehatanPerlindungan Keluarga & Anak

Informasi

TipePeraturan Menteri Kesehatan
TemaUpaya Kesehatan Anak
LokasiKementerian Kesehatan
Tanggal Berlaku18 Juni 2014
Tanggal Penetapan30 Mei 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup anak, menurunkan angka kematian bayi baru lahir, bayi, dan anak balita, serta menjamin tumbuh kembang anak secara optimal. Kebijakan ini melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan anak yang mencakup pelayanan kesehatan janin, bayi baru lahir, bayi, anak balita, anak prasekolah, anak usia sekolah, dan remaja. Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya kesehatan, sarana, prasarana, dan pembiayaan. Pelayanan kesehatan anak dilakukan melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang perlindungan kesehatan anak dari kekerasan dan diskriminasi, serta menjamin hak-hak kesehatan anak terpenuhi.

(-)

(-)