Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 42 Tahun 1972

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 1972 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belgia Tentang Dorongan dan Perlindungan Timbal-Balik Bagi Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: Keppres 42/1972 · Keppres No. 42 Tahun 1972 · Keppres Nomor 42 Tahun 1972

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Mei 1972Tanggal Penetapan:25 Mei 1972
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKerja Sama Luar Negeri

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belgia Tentang Dorongan dan Perlindungan Timbal-Balik Bagi Penanaman Modal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Mei 1972
Tanggal Penetapan25 Mei 1972
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belgia mengenai dorongan dan perlindungan timbal-balik bagi penanaman modal. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan yang ditandatangani pada tanggal 15 Januari 1970 di Jakarta. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pengesahan persetujuan tersebut diperlukan untuk memperkuat hubungan investasi antara kedua negara. Keputusan ini menetapkan bahwa persetujuan tersebut beserta protokolnya disahkan dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya keputusan ini.

(-)

(-)