Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 75 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 1956 tentang Surat Bandingan Tertanggal 14 Desember 1955 dari Liem Thiam Tien

Juga dikenal sebagai: Keppres 75/1956 · Keppres No. 75 Tahun 1956 · Keppres Nomor 75 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:21 Maret 1956
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaSurat Bandingan Tertanggal 14 Desember 1955 dari Liem Thiam Tien
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan21 Maret 1956
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1956 ini menolak banding yang diajukan oleh Liem Thiam Thien, kuasa perusahaan truk 'L.T.T.', terhadap penolakan sebagian dari permohonannya untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui trajek-trajek tertentu. Penolakan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang telah disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan. Keputusan ini menguatkan Keputusan Menteri Perhubungan sebelumnya dan menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk menyimpang dari keputusan tersebut.

(-)

(-)