di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Aruh dan Perlindungan Kearifan Lokal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah 4/2016 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 4 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelaksanaan Aruh dan perlindungan kearifan lokal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Latar belakangnya adalah untuk melestarikan adat istiadat dan kebiasaan masyarakat yang diakui keberadaannya sebagai nilai budaya dan kepribadian bangsa.
Tujuan kebijakan ini adalah:
Ketentuan Substansial: