Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2010

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2010 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta yang Ditarik Lokomotif

Juga dikenal sebagai: Permenhub 41/2010 · Permenhub No. 41 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 41 Tahun 2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Juli 2010Tanggal Penetapan:21 Juli 2010
Standar & Pedoman TeknisTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaStandar Spesifikasi Teknis Kereta yang Ditarik Lokomotif
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku21 Juli 2010
Tanggal Penetapan21 Juli 2010
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini mengatur tentang persyaratan teknis kereta yang ditarik lokomotif.

Latar Belakang dan Tujuan:

Peraturan ini menetapkan standar spesifikasi teknis untuk kereta yang ditarik lokomotif guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam operasional perkeretaapian.

Ketentuan Substansial:

Peraturan ini mencakup:

  1. Jenis kereta yang ditarik lokomotif, meliputi kereta penumpang, kereta makan, kereta pembangkit, dan kereta bagasi.
  2. Persyaratan konstruksi dan komponen kereta, termasuk rangka dasar, badan, bogie, peralatan perangkai, peralatan pengereman, dan peralatan keselamatan.
  3. Persyaratan perlengkapan penunjang untuk setiap jenis kereta, seperti ruang penumpang dan toilet untuk kereta penumpang, ruang dapur dan ruang makan untuk kereta makan, ruang pembangkit listrik dan ruang operator untuk kereta pembangkit, serta ruang bagasi untuk kereta bagasi.
  4. Prosedur persetujuan spesifikasi teknis kereta yang ditarik lokomotif oleh Direktur Jenderal.

Peraturan ini juga menetapkan standar teknis rinci untuk setiap komponen dan perlengkapan, termasuk dimensi, material, dan kinerja yang harus dipenuhi.

(-)

(-)