di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2015 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanah Bumbu 24/2015 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu No. 24 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di Kabupaten Tanah Bumbu. Latar belakangnya adalah bahwa kegiatan pembangunan fisik dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kelancaran lalu lintas jika tidak ada penataan teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas yang memadai. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan landasan hukum yang memadai serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembangunan fisik yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: