Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTNG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUINGAN DESA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 13/2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 13 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 November 2016Tanggal Penetapan:29 November 2016
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTNG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUINGAN DESA
LokasiPemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Tanggal Berlaku29 November 2016
Tanggal Penetapan29 November 2016
Tempat PenetapanPutussibau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa perubahan mendasar terhadap penataan desa. Peraturan Daerah yang mengatur tentang desa harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sementara Peraturan Daerah Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2007 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 yang telah dicabut dan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)