di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pasuruan 2/2017 · Perda Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Latar belakangnya adalah untuk menciptakan masyarakat yang maju, aman, sejahtera, dan sehat lahir batin. Kebijakan ini mengatur berbagai aspek ketertiban umum, termasuk:
Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penyidikan atas pelanggaran Peraturan Daerah.