Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 136 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 136 Tahun 1966 tentang Persetujuan Dagang Jangka Panjang Republik Indonesia dengan Republik Persatuan Arab

Juga dikenal sebagai: Keppres 136/1966 · Keppres No. 136 Tahun 1966 · Keppres Nomor 136 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:8 Juni 1966
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPersetujuan Dagang Jangka Panjang Republik Indonesia dengan Republik Persatuan Arab
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan08 Juni 1966
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Dagang Jangka Panjang antara Republik Indonesia dan Republik Persatuan Arab. Persetujuan ini mencakup dokumen-dokumen penting yang telah ditandatangani oleh kedua negara pada tanggal 30 September 1965. Dokumen-dokumen tersebut meliputi persetujuan dagang, persetujuan tentang jadwal pembayaran saat ini, dan salinan khusus untuk penjelasan tentang hutang Republik Indonesia. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 8 Juni 1966.

(-)

(-)