Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 50 Tahun 1988

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 1988 tentang Perincian Sumber-Sumber Anggaran Rutin Dan Sumber-Sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1988/1989

Juga dikenal sebagai: Keppres 50/1988 · Keppres No. 50 Tahun 1988 · Keppres Nomor 50 Tahun 1988

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1988Tanggal Penetapan:30 November 1988
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerincian Sumber-Sumber Anggaran Rutin Dan Sumber-Sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1988/1989
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1988
Tanggal Penetapan30 November 1988
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk merinci lebih lanjut sumber-sumber anggaran rutin dan pembangunan tahun anggaran 1988/1989. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap departemen dan lembaga terkait memiliki panduan yang jelas mengenai pembagian anggaran yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1988.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengatur pembagian anggaran ke dalam bagian, pos, dan mata anggaran untuk setiap departemen dan lembaga. Menteri Keuangan diberi wewenang untuk mengatur pelaksanaan lebih lanjut dari keputusan ini. Keputusan ini berlaku surut mulai 1 April 1988, memberikan dasar hukum bagi pengeluaran yang telah dilakukan sejak tanggal tersebut.

(-)

(-)