di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang Darurat Nomor 17 Tahun 1957 tentang Kenaikan Tarip Cukai Atas Bir, Gula, Saccharin dan Sebagainya, dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir
Juga dikenal sebagai: UUDrt 17/1957 · UUDrt No. 17 Tahun 1957 · UUDrt Nomor 17 Tahun 1957
Undang-Undang Darurat ini diterbitkan untuk menanggulangi situasi keuangan negara yang genting dengan menaikkan tarif cukai atas bir, gula, saccharin, dan barang-barang pemanis lainnya, serta menaikkan bea masuk atas bir. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menambah pendapatan negara dan menyehatkan kembali keuangan negara. Kenaikan tarif cukai dan bea masuk ini dilakukan dengan menyesuaikan tarif yang ada dengan tingkat harga saat ini. Kebijakan ini juga mencakup kewajiban bagi pihak yang terkait untuk memberitahukan jumlah barang yang tersedia pada saat berlakunya undang-undang ini, dengan ancaman sanksi bagi yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.