di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Retribusi Wajib Perusahaan dan Informasi Tanda Daftar Perusahaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batu Bara 8/2009 · Perda Kabupaten Batu Bara No. 8 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Informasi Tanda Daftar Perusahaan di Kabupaten Batu Bara. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah yang memberikan kewenangan pengelolaan retribusi daerah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi daerah.
Ketentuan substansial mencakup: