di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bombana 3/2011 · Perda Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung bertujuan untuk menata pembangunan agar sesuai dengan rencana tata ruang dan berwawasan lingkungan, menjamin keselamatan penghuni, dan mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib melalui peran masyarakat dan pembinaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur peran serta masyarakat dalam pembangunan gedung serta pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.