di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magelang 28/2008 · Perda Kabupaten Magelang No. 28 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) Kabupaten Magelang untuk periode 2005-2025. RPJP Daerah ini menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan selama 20 tahun ke depan, yang diwujudkan dalam visi, misi, dan arah pembangunan. RPJP Daerah mengacu pada RPJP Nasional dan RPJP Daerah Provinsi. RPJP Daerah menjadi pedoman penyusunan RPJM Daerah yang memuat visi, misi, dan program Bupati, yang selanjutnya dijabarkan dalam RKPD. RKPD digunakan sebagai pedoman untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pemerintah Daerah melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJP Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah untuk: