Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 1 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2004 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tebo 1/2004 · Perda Kabupaten Tebo No. 1 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Januari 2004Tanggal Penetapan:12 Januari 2004
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO
LokasiPemerintah Kabupaten Tebo
Tanggal Berlaku16 Januari 2004
Tanggal Penetapan12 Januari 2004
Tempat PenetapanMuara Tebo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 02 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo. Sekretariat Daerah memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi, dan tata laksana, serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah kabupaten. Fungsi Sekretariat Daerah meliputi pengkoordinasian perumusan kebijakan pemerintah kabupaten, penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pengelolaan sumber daya aparatur, keuangan, prasarana dan sarana pemerintah kabupaten, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati. Struktur organisasi Sekretariat Daerah terdiri dari tiga Asisten yang masing-masing membawahi beberapa Bagian. Setiap Bagian memiliki Sub Bagian yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian. Peraturan ini juga mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah, serta eselon jabatan struktural.

Uraian Tugas dan fungsi masing-masing jabatan struktural pada Sekretariat Daerah disusun dan ditetapkan kemudian dengan Keputusan Bupati.

(-)