di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 182 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Permensos 182/2011 · Permensos No. 182 Tahun 2011 · Permensos Nomor 182 Tahun 2011
Peraturan Menteri Sosial ini mengatur pedoman pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Latar belakangnya adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan meninjau kembali peraturan sebelumnya.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur beberapa hal substantif, antara lain:
Peraturan ini juga mengatur mengenai bendahara sebagai pemungut pajak, yang meliputi PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23/26.