Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 10 TAHUN 1995 TENTANG PENCEGAHAN DAN LARANGAN PELACURAN ATAU KEGIATAN YANG SEJENIS DENGAN ITU DALAM KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PANGKALPINANG

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pangkal Pinang 5/2022 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 5 Tahun 2022 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 5 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Maret 2022Tanggal Penetapan:28 Maret 2022
Penegakan Hukum PidanaBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 10 TAHUN 1995 TENTANG PENCEGAHAN DAN LARANGAN PELACURAN ATAU KEGIATAN YANG SEJENIS DENGAN ITU DALAM KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PANGKALPINANG
LokasiPemerintah Kota Pangkal Pinang
Tanggal Berlaku28 Maret 2022
Tanggal Penetapan28 Maret 2022
Tempat PenetapanPangkal Pinang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Pencegahan Dan Larangan Pelacuran Atau Kegiatan Yang Sejenis Dengan Itu Dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 1995 Nomor 01 Seri C).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Pencegahan Dan Larangan Pelacuran Atau Kegiatan Yang Sejenis Dengan Itu Dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang. Pencabutan ini dilakukan karena Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Prostitusi dan Perbuatan Asusila, yang dianggap telah mencakup dan menggantikan pengaturan yang ada sebelumnya. Dengan demikian, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1995 dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)