Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 274 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 274 Tahun 1952 tentang Penghapusan Uang Dari Daftar Bendaharawan Pos Dan Telegrap Di Surabaya

Juga dikenal sebagai: Keppres 274/1952 · Keppres No. 274 Tahun 1952 · Keppres Nomor 274 Tahun 1952

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:18 November 1982
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenghapusan Uang Dari Daftar Bendaharawan Pos Dan Telegrap Di Surabaya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan18 November 1982
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah keuangan yang timbul akibat perampokan di Kantor Pos dan Telegraf Pembantu di Situbondo pada tanggal 23 Mei 1950. Berdasarkan pertimbangan bahwa tidak ada kesalahan yang dapat dibebankan kepada pengurus Kantor Pos dan Telegraf, keputusan ini menetapkan bahwa sejumlah uang yang disita dari pelaku perampokan sebesar Rp 23.350,- diserahkan kepada Jawatan Pos, Telegraf dan Telepon (P.T.T.). Selain itu, kekurangan uang sebesar Rp 443.630,- dihapus dari daftar perhitungan bendaharawan Kantor Besar Pos dan Telegraf di Surabaja. Keputusan ini juga mengatur distribusi salinan keputusan kepada Dewan Pengawas Keuangan, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Kepala Jawatan Pos, Telegraf dan Telepon.

(-)

(-)