Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penanggulangan Bencana

Juga dikenal sebagai: Perka BNPB 1/2015 · Perka BNPB No. 1 Tahun 2015 · Perka BNPB Nomor 1 Tahun 2015

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Februari 2015Tanggal Penetapan:5 Januari 2015
Standar & Pedoman Teknis