di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Prabumulih Nomor 11 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Alat Angkutan Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Prabumulih 11/2003 · Perda Kota Prabumulih No. 11 Tahun 2003 · Perda Kota Prabumulih Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin usaha alat angkutan umum di Kota Prabumulih. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan dunia usaha di bidang angkutan umum setelah terbentuknya Kota Prabumulih. Tujuannya adalah untuk mengatur dan menata kembali pemberian izin usaha angkutan umum.
Ketentuan substansial mencakup: