Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Juga dikenal sebagai: Perka BSN 1/2015 · Perka BSN No. 1 Tahun 2015 · Perka BSN Nomor 1 Tahun 2015

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Februari 2015Tanggal Penetapan:2 Februari 2015
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
TemaPedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
LokasiBadan Standardisasi Nasional
Tanggal Berlaku02 Februari 2015
Tanggal Penetapan02 Februari 2015
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan mengatasi benturan kepentingan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh pegawai BSN didasarkan pada pertimbangan profesional, obyektif, dan independen.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan bahwa setiap pegawai BSN harus melaporkan kejadian benturan kepentingan kepada atasan langsung. Pegawai juga diwajibkan untuk menghindari situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, seperti menerima gratifikasi atau menggunakan aset jabatan untuk kepentingan pribadi. Pedoman ini juga mengatur bahwa pimpinan unit kerja harus mengendalikan dan menangani benturan kepentingan secara memadai.

(-)

(-)