di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2006 tentang Usaha Pertambangan Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukamara 11/2006 · Perda Kabupaten Sukamara No. 11 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2006 tentang Usaha Pertambangan Umum dibentuk dengan latar belakang bahwa sumber daya alam merupakan potensi wilayah yang perlu dikendalikan pengusahaannya demi kesinambungan pembangunan dan kelestarian alam. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk pembinaan dan pengelolaan usaha di bidang pertambangan umum agar lebih baik.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai jenis bahan galian yang menjadi kewenangan daerah, proses perizinan, hak dan kewajiban pemegang izin, serta aspek-aspek pengelolaan lingkungan dan pengembangan masyarakat terkait usaha pertambangan umum di Kabupaten Sukamara.