di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Banjar 58/2024 · Perwali Kota Banjar No. 58 Tahun 2024 · Perwali Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2024
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2024 ditetapkan dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah melalui pelayanan perizinan yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel. Kebijakan ini merupakan penyesuaian atas Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2024 guna menampung kebutuhan hukum masyarakat terkait penataan dan perbaikan pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Substansi utama peraturan ini adalah pembaruan daftar jenis perizinan berusaha berbasis risiko (baik yang menggunakan KBLI maupun non-KBLI) serta penambahan jenis perizinan nonberusaha secara signifikan, khususnya pada sektor kesehatan. Peraturan ini merinci berbagai jenis Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta izin operasional fasilitas kesehatan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur jenis perizinan nonberusaha di sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta sektor Pendidikan, serta menetapkan jenis nonperizinan berupa Surat Keterangan Penelitian (SKP).