Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 323 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 323 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Direktur Bank Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 323/1964 · Keppres No. 323 Tahun 1964 · Keppres Nomor 323 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Desember 1964Tanggal Penetapan:24 Desember 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direktur Bank Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 Desember 1964
Tanggal Penetapan24 Desember 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan jumlah anggota Direksi Bank Indonesia dengan kebijakan pembangunan nasional yang direncanakan. Keputusan ini mengangkat tiga individu ke posisi Direktur di Bank Indonesia, yaitu Sdr. R.M. Soepratowo Kertopati, Sdr. Sulaksana Suparto, S.H., dan Sdr. R.A. Kartajoesmena, S.H. Pengangkatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam melaksanakan tugas dan kebijakan yang sesuai dengan Amanat Presiden dan Ketetapan MPRS. Keputusan ini juga mencabut jabatan Sdr. R.M. Soepratowo Kertopati sebagai Wakil Presiden Direktur Bank Negara Indonesia dengan hormat.

(-)

(-)