di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2018 tentang Kepemudaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karanganyar 16/2018 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 16 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan pemuda Kabupaten Karanganyar yang mandiri, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait kepemudaan, termasuk asas, fungsi, tujuan, tugas dan wewenang pemerintah daerah, peran pemuda, pelayanan kepemudaan, koordinasi, kemitraan, prasarana dan sarana, organisasi kepemudaan, peran serta masyarakat, penghargaan, kerjasama, data dan informasi, serta pendanaan.