Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 1982

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 1982 tentang Pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980

Juga dikenal sebagai: Inpres 11/1982 · Inpres No. 11 Tahun 1982 · Inpres Nomor 11 Tahun 1982

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Juli 1982Tanggal Penetapan:31 Juli 1982
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaPelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Juli 1982
Tanggal Penetapan31 Juli 1982
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 1982 bertujuan untuk mempercepat pencapaian sasaran yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980, dengan fokus pada pelestarian sumber perikanan dasar, peningkatan produksi nelayan tradisional, dan pencegahan ketegangan sosial. Kebijakan ini menginstruksikan penghapusan penggunaan jaring trawl dalam penangkapan ikan di seluruh Indonesia, efektif mulai 1 Januari 1983. Instruksi ini ditujukan kepada beberapa menteri dan gubernur untuk mengatur dan memberikan petunjuk pelaksanaan sesuai bidang masing-masing, dengan tetap mematuhi ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980.

(-)

(-)