di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumba Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sumba Barat 6/2015 · Perda Kabupaten Sumba Barat No. 6 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Sumba Barat Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan sektor usaha yang pesat, indeks harga, dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Sumba Barat. Tujuan perubahan adalah untuk melakukan penyesuaian terhadap jenis dan besaran tarif retribusi jasa usaha agar sesuai dengan perkembangan tersebut dan meningkatkan pendapatan daerah.
Ketentuan substansial yang diubah meliputi: