di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang BANGUNAN GEDUNG
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sanggau 11/2011 · Perda Kabupaten Sanggau No. 11 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Sanggau Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan penyelenggaraan bangunan gedung agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, aman, dan sesuai dengan tata ruang wilayah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) yang bertugas memberikan pertimbangan teknis dalam proses perizinan dan penyelesaian masalah bangunan gedung.