Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.35.02771 Tahun 2002 tentang Pemantauan dan Pengawasan Prekursor

Juga dikenal sebagai: Peraturan BPOM 20/2018 · Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2018 · Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Agustus 2018Tanggal Penetapan:3 Agustus 2018
Pemberantasan Narkotika

Informasi

TipePeraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TemaPencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.35.02771 Tahun 2002 tentang Pemantauan dan Pengawasan Prekursor
LokasiBadan Pengawas Obat dan Makanan
Tanggal Berlaku07 Agustus 2018
Tanggal Penetapan03 Agustus 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.35.02771 Tahun 2002 tentang Pemantauan dan Pengawasan Prekursor Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2018 ini bertujuan untuk mencabut Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.35.02771 Tahun 2002 tentang Pemantauan dan Pengawasan Prekursor. Pencabutan ini dilakukan karena keputusan tersebut dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini. Dengan demikian, peraturan ini menegaskan bahwa keputusan sebelumnya tidak berlaku lagi, dan peraturan baru ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)