Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 79 Tahun 2015

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2015 tentang Pengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Perdagangan dan Penanaman Modal antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Nasional Republik Uni Myanmar (Framework Agreement On Trade And Investment Between The Ministry Of Trade Of The Republic Of Indonesia And The Ministry Of National Planning And Economic Development Of The Republic Of The Union Of Myanmar)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 79/2015 · PERPRES No. 79 Tahun 2015 · PERPRES Nomor 79 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juli 2015Tanggal Penetapan:6 Juli 2015
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Persetujuan Kerangka Kerja Perdagangan dan Penanaman Modal antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Nasional Republik Uni Myanmar (Framework Agreement On Trade And Investment Between The Ministry Of Trade Of The Republic Of Indonesia And The Ministry Of National Planning And Economic Development Of The Republic Of The Union Of Myanmar)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Juli 2015
Tanggal Penetapan06 Juli 2015
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Persetujuan Kerangka Kerja Perdagangan dan Penanaman Modal antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Nasional Republik Uni Myanmar. Persetujuan ini ditandatangani pada 23 April 2013 di Nay Pyi Taw, Myanmar, dan bertujuan untuk memfasilitasi, mempromosikan, dan memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi antara kedua negara. Persetujuan ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan kerangka kerja tersebut. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Myanmar, dan Bahasa Inggris, naskah dalam Bahasa Inggris yang akan berlaku.

(-)

(-)