Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Situs Web Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Juga dikenal sebagai: Peraturan BNN 4/2019 · Peraturan BNN No. 4 Tahun 2019 · Peraturan BNN Nomor 4 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juli 2019Tanggal Penetapan:1 Juli 2019
Telekomunikasi & Dunia Digital

Informasi

TipePeraturan Badan Narkotika Nasional
TemaPenyelenggaraan Situs Web Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
LokasiBadan Narkotika Nasional
Tanggal Berlaku02 Juli 2019
Tanggal Penetapan01 Juli 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan situs web sebagai media resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, guna mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pelayanan. Situs Web BNN merupakan bagian dari Portal Web BNN yang digunakan untuk menyampaikan informasi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Nama domain resmi adalah bnn.go.id, dan pengelolaan situs web dilakukan oleh Puslitdatin. Data dan informasi yang dipublikasikan harus mendukung keterbukaan informasi publik dan pertukaran data antar lembaga. Pengelola situs web ditetapkan oleh kepala satuan/unit kerja terkait, dan mereka bertanggung jawab atas penyusunan, pengeditan, dan publikasi konten. Keamanan data dan informasi harus diperhatikan, termasuk aspek kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.

(-)

(-)