Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1950

Undang-undang Darurat Nomor 9 Tahun 1950 tentang Perobahan Undang-Undang Postspaarban (Staatsblad 1934 No. 653. 1937 No. 176 dan 197 dan 1941 No. 295)

Juga dikenal sebagai: UUDrt 9/1950 · UUDrt No. 9 Tahun 1950 · UUDrt Nomor 9 Tahun 1950

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Februari 1950Tanggal Penetapan:9 Februari 1950
Perbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipeUndang-undang Darurat
TemaPerobahan Undang-Undang Postspaarban (Staatsblad 1934 No. 653. 1937 No. 176 dan 197 dan 1941 No. 295)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 Februari 1950
Tanggal Penetapan09 Februari 1950
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Postspaarbank (Staatsblad 1934 No. 653, 1937 No. 176 dan 197, dan 1941 No. 295)

Undang-Undang Darurat ini bertujuan untuk melakukan perubahan pada Undang-undang Postspaarbank yang telah beberapa kali diubah, terakhir menurut Staatsblad 1941 No. 295. Perubahan ini dianggap mendesak dan perlu segera dilakukan. Perubahan substansial meliputi penggantian nama 'Batavia' menjadi 'Jakarta' dan 'Postspaarbank in Indonesia' menjadi 'Bank Tabungan Pos'. Selain itu, bilangan 'lima' dalam pasal 3 ayat 2 diubah menjadi 'tujuh'.

(-)

(-)