Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Maybrat dari Distrik Ayamaru ke Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat

Juga dikenal sebagai: PP 41/2019 · PP No. 41 Tahun 2019 · PP Nomor 41 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juni 2019Tanggal Penetapan:18 Juni 2019
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPemindahan Ibu Kota Kabupaten Maybrat dari Distrik Ayamaru ke Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Juni 2019
Tanggal Penetapan18 Juni 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memindahkan ibu kota Kabupaten Maybrat dari Distrik Ayamaru ke Kumurkek Distrik Aifat di Provinsi Papua Barat. Pemindahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta harmonisasi sosial di Kabupaten Maybrat. Keputusan ini didasarkan pada pemufakatan antara pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Pendanaan untuk pemindahan ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maybrat. Pelaksanaan pemindahan yang melibatkan instansi vertikal atau pemerintah daerah provinsi menjadi tanggung jawab menteri, pimpinan lembaga, atau gubernur sesuai kewenangan masing-masing.

(-)

(-)