Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 Tahun 2022

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Barat

Juga dikenal sebagai: Keppres 11/2022 · Keppres No. 11 Tahun 2022 · Keppres Nomor 11 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Juni 2022Tanggal Penetapan:27 Juni 2022
Organisasi Komisi & Badan NegaraKebijakan Perekonomian Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaDewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Juni 2022
Tanggal Penetapan27 Juni 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Provinsi Jawa Barat melalui pembentukan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus. Dewan ini bertujuan untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Lido. Susunan keanggotaan Dewan Kawasan terdiri dari Gubernur Jawa Barat sebagai Ketua, Bupati Bogor sebagai Wakil Ketua, dan beberapa anggota dari berbagai instansi terkait. Dewan Kawasan bertanggung jawab kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dan harus melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya minimal setiap enam bulan. Pendanaan Dewan Kawasan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat.

(-)

(-)