di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Persampahan/Kebersihan Dalam Wilayah Kota Pangkalpinang
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pangkal Pinang 03/2006 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 03 Tahun 2006 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 03 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan dan memelihara kebersihan di Kota Pangkalpinang sebagai bagian dari budaya hidup bersih, serta menciptakan kondisi kota yang bersih sesuai dengan motto "BERARTI" (Bersih, Aman, Rapi, Tertib dan Indah). Pengelolaan kebersihan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kota dan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Penyelenggaraan pengelolaan kebersihan dibiayai oleh pengguna jasa pelayanan dan Pemerintah Kota membiayai penyelenggaraan pengelolaan kebersihan pelayanan umum.