Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bontang 6/2024 · Perda Kota Bontang No. 6 Tahun 2024 · Perda Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Agustus 2024Tanggal Penetapan:16 Agustus 2024

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
LokasiPemerintah Kota Bontang
Tanggal Berlaku16 Agustus 2024
Tanggal Penetapan16 Agustus 2024
Tempat PenetapanBontang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Bontang Tahun 2023 Nomor 11).

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024. Latar belakang perubahan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 meliputi:

  1. Pendapatan Daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
  2. Belanja Daerah yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
  3. Pembiayaan Daerah yang mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Peraturan ini juga mengatur tentang keadaan darurat dan keperluan mendesak yang memungkinkan Pemerintah Daerah melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya atau melebihi pagu yang ditetapkan. Uraian lebih lanjut mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)