di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penilaian Kerusakan Arsip Kertas
Juga dikenal sebagai: Peraturan ANRI 4/2019 · Peraturan ANRI No. 4 Tahun 2019 · Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penilaian Kerusakan Arsip Kertas bertujuan untuk memberikan acuan bagi Lembaga Kearsipan dalam mengidentifikasi dan mengkategorikan jenis dan tingkat kerusakan arsip kertas serta faktor penyebabnya, dengan tujuan pelindungan dan penyelamatan arsip statis.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini menekankan tanggung jawab pimpinan lembaga kearsipan dalam penilaian kerusakan dan risiko kerusakan arsip kertas.