Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2025

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Jaminan Sosial Nasional

Juga dikenal sebagai: Permenko PMK 1/2025 · Permenko PMK No. 1 Tahun 2025 · Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Mei 2025Tanggal Penetapan:9 Mei 2025
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Jaminan Sosial Nasional
LokasiKemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Tanggal Berlaku16 Mei 2025
Tanggal Penetapan09 Mei 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Jaminan Sosial Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 35).

Peraturan Menteri Koordinator ini mencabut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Jaminan Sosial Nasional. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024 mengalihkan tugas dan fungsi sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian pelaksanaan urusan kementerian di bidang sosial ke Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Dengan demikian, Peraturan Menteri Koordinator Nomor 1 Tahun 2021 dianggap tidak sesuai dengan kebijakan dan perkembangan hukum yang baru.

(-)

(-)