Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 38/KEP/L/2026

Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 38/KEP/L/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Meta Data Statistik Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana

Juga dikenal sebagai: Kepmendukbangga 38/KEP/L/2026 · Kepmendukbangga No. 38/KEP/L/2026

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:6 Februari 2026
Hukum Administrasi NegaraProgram Keluarga BerencanaKependudukan & Catatan Sipil

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan06 Februari 2026

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain secara eksplisit.

Keputusan Menteri ini menetapkan Petunjuk Teknis Penyusunan Metadata Statistik Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana. Petunjuk teknis ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola data dalam mengidentifikasi dan menginventarisasi kegiatan statistik, variabel, dan indikator, serta mendukung tata kelola Sistem Informasi Keluarga yang andal, efektif, dan efisien. Petunjuk teknis ini mencakup penanggung jawab penyusunan rancangan metadata, format dan tata cara penyusunan metadata, serta mekanisme pelaporan.

(-)

(-)