di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Brebes 9/2006 · Perda Kabupaten Brebes No. 9 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2006 mengatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan Perangkat Desa. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Ketentuan Substansial: